Carding
Penjelasan
Carding adalah salah satu jenis Cyber Crime yang dilakukan untuk
mencuri data kartu kredit milik orang lain dan menggunakannya untuk melakukan
suatu transaksi tanpa seizin oleh pemilik asli kartu kredit tersebut. Carding ini
sangat merugikan pihak pemilik asli kartu kredit tersebut karena mereka di
paksa untuk melakukan pembayaran terhadap transaksi yang tidak mereka lakukan. Pencurian
data kartu kredit ini bisa terjadi dari banyak faktor, salah satunya adalah
melakukan pembelian di sebuah merchant yang sistem keamananya belum terjamin, hal
ini menyebabkan para peretas dapat dengan mudah mengambil data kartu kredit pihak
pembeli lalu digunakan kembali untuk melakukan pembelian di tempat lain.
Faktor penyebab
Penyebab utama terjadinya kejahatan carding ini karena kebebasan
ber-internet,para pelaku carding ini memanfaatkan hal tersebut untuk melakukan
sesuatu tanpa adanya batasan. Contohnya adalah menerobos sistem keamanan suatu
website perbelanjaan yang mana pembayarannya menggunakan kartu kredit (hal ini
umum terjadi pada suatu website perbelanjaan dengan skala internasional yang
mana harus menggunakan kartu kredit / digital wallet contohnya Paypal). Selain itu, penyebab terjadinya kartu kredit
dapat terbobol adalah kecerobohan dari pihak korban dalam ber-internet,
contohnya adalah kita melakukan suatu pembayaran di website yang keamananya
kurang terjamin atau website abal-abal.
Untuk
mencegah kejadian tersebut sehingga kartu kredit kita tidak terbobol adalah
menggunakan digital wallet internasional contohnya adalah Paypal meskipun
website tersebut keamanannya kurang aman namun jika kita menggunakan digital
wallet yang kemanannya sangat terjamin maka itu dapat mengurangi resiko
terjadinya pembobolan terhadap kartu kredit kita. Dalam pengalaman saya,
meskipun akun Paypal kita terbobol, mereka harus memasukkan
One-Time-Passowrd(OTP) yang dikirimkan ke nomor hp kita yang terdaftar di
Paypal tersebut dengan keamanan berlapis inilah yang membuat kita merasa lebih
aman dalam melakukan pembelian online dengan kartu kredit.
Pelaku
Para pelaku carding ini biasanya disebut carder,carder ini
banyak dilakoni oleh para remaja yang ingin mendapatkan uang dengan cara
instan, meskipun mereka tidak dapat melakukan hacking untuk mendapatkan data
kartu kredit orang lain namun mereka biasanya mendapatkan data-data kartu
kredit yang disebarkan secara gratis melalui suatu forum atau suatu applikasi
chatingan contohnya adalah website altenens.org disana disebar data-data kartu kredit dari berbagai belahan dunia dengan gratis.
tampilan dari website altenens.org
Selain itu mereka dapat melakukan pembelian data-data kartu kredit dari website yang biasa disebut darknet market. Harga dari kartu kredit pun beragam biasanya berdasarkan negara dan juga kelengkapan data kartu kredit tersebut.
tampilan dari website altenens.org
Selain itu mereka dapat melakukan pembelian data-data kartu kredit dari website yang biasa disebut darknet market. Harga dari kartu kredit pun beragam biasanya berdasarkan negara dan juga kelengkapan data kartu kredit tersebut.
Beberapa variasi harga dari jual beli data
kartu kredit di darknet market menurut Wikipedia
Menurut salah satu berita dari media masa, Indonesia
adalah negara terbanyak kedua pelaku carder di dunia setelah Ukraina. Hal negatif
ini sangat berdampak bagi citra Indonesia di mata dunia salah satu penyebabnya
adalah Internet Protocol (IP) yang berasal dari Indonesia di banned sehingga tidak
dapat mengakses laman website tersebut.
Baru-baru ini terjadi kasus carding yang lumayan viral yang melibatkan artis-artis ibu kota di Indonesia
"tirto.id
- Sergio chondro (26) dan Farhan Darmawan (24) merintis usaha agen perjalanan
lewat akun Instagram bernama @tiketkekinian. Promosi mereka tampak meyakinkan.
"100 % trusted!" demikian keterangan dalam akun tersebut. Mereka juga
menyewa jasa endorse artis seperti Tyas Mirasih dan Gisella Anastasia. Apa yang
membuat usaha mereka menarik adalah para pembeli bisa mendapatkan harga yang
lebih murah. Potongan harga bisa 20 sampai 30 persen. Sergio dan Farhan tidak
sedang membakar uang dengan memberikan diskon besar-besaran kepada para
pelanggan. Mereka ternyata bisa membanting harga sedemikian miring karena
menggunakan cara-cara ilegal. Sergio dan Farhan tidak langsung membeli tiket
dari penyedia resmi, tapi dari pelaku carding, salah satunya Mira Deli Ruby
Permata (23). Carding, ringkasnya, adalah berbelanja menggunakan kartu kredit
orang lain yang diperoleh secara ilegal seperti mencuri lewat internet. Mira
memakai kartu kredit milik orang Jepang. Mira membeli data kartu kredit dari
orang lain via Facebook. Harga satu data kartu kredit curian berkisar antara
Rp150 ribu sampai Rp200 ribu. Harga jual tiket dari Mira sekitar 40-50 persen
dari harga normal. Sergio dan Farhan lantas menjualnya ke konsumen akhir
sebesar 70 persen dari harga asli. Dalam setahun, Sergio dan Farhan bisa
melakukan 500 transaksi dengan keuntungan mencapai Rp400 juta. Sementara Mira,
yang menjadi carder sejak Maret 2019, untung Rp20 juta per bulan."
Referensi : https://tirto.id/mengurai-kasus-carding-yang-melibatkan-para-artis-ibu-kota-eB1E







