Kejahatan Dunia Digital - Carding



Carding


Penjelasan
  Carding adalah salah satu jenis Cyber Crime yang dilakukan untuk mencuri data kartu kredit milik orang lain dan menggunakannya untuk melakukan suatu transaksi tanpa seizin oleh pemilik asli kartu kredit tersebut. Carding ini sangat merugikan pihak pemilik asli kartu kredit tersebut karena mereka di paksa untuk melakukan pembayaran terhadap transaksi yang tidak mereka lakukan. Pencurian data kartu kredit ini bisa terjadi dari banyak faktor, salah satunya adalah melakukan pembelian di sebuah merchant yang sistem keamananya belum terjamin, hal ini menyebabkan para peretas dapat dengan mudah mengambil data kartu kredit pihak pembeli lalu digunakan kembali untuk melakukan pembelian di tempat lain.

Faktor penyebab

            Penyebab utama terjadinya kejahatan carding ini karena kebebasan ber-internet,para pelaku carding ini memanfaatkan hal tersebut untuk melakukan sesuatu tanpa adanya batasan. Contohnya adalah menerobos sistem keamanan suatu website perbelanjaan yang mana pembayarannya menggunakan kartu kredit (hal ini umum terjadi pada suatu website perbelanjaan dengan skala internasional yang mana harus menggunakan kartu kredit / digital wallet contohnya Paypal).  Selain itu, penyebab terjadinya kartu kredit dapat terbobol adalah kecerobohan dari pihak korban dalam ber-internet, contohnya adalah kita melakukan suatu pembayaran di website yang keamananya kurang terjamin atau website abal-abal.
Untuk mencegah kejadian tersebut sehingga kartu kredit kita tidak terbobol adalah menggunakan digital wallet internasional contohnya adalah Paypal meskipun website tersebut keamanannya kurang aman namun jika kita menggunakan digital wallet yang kemanannya sangat terjamin maka itu dapat mengurangi resiko terjadinya pembobolan terhadap kartu kredit kita. Dalam pengalaman saya, meskipun akun Paypal kita terbobol, mereka harus memasukkan One-Time-Passowrd(OTP) yang dikirimkan ke nomor hp kita yang terdaftar di Paypal tersebut dengan keamanan berlapis inilah yang membuat kita merasa lebih aman dalam melakukan pembelian online dengan kartu kredit.

Pelaku

            Para pelaku carding ini biasanya disebut carder,carder ini banyak dilakoni oleh para remaja yang ingin mendapatkan uang dengan cara instan, meskipun mereka tidak dapat melakukan hacking untuk mendapatkan data kartu kredit orang lain namun mereka biasanya mendapatkan data-data kartu kredit yang disebarkan secara gratis melalui suatu forum atau suatu applikasi chatingan contohnya adalah website altenens.org disana disebar data-data kartu kredit dari berbagai belahan dunia dengan gratis.

         
                                                tampilan dari website altenens.org

           Selain itu mereka dapat melakukan pembelian data-data kartu kredit dari website yang biasa disebut darknet market. Harga dari kartu kredit pun beragam biasanya berdasarkan negara dan juga kelengkapan data kartu kredit tersebut.

            Beberapa variasi harga dari jual beli data kartu kredit di darknet market menurut Wikipedia

            Menurut salah satu berita dari media masa, Indonesia adalah negara terbanyak kedua pelaku carder di dunia setelah Ukraina. Hal negatif ini sangat berdampak bagi citra Indonesia di mata dunia salah satu penyebabnya adalah Internet Protocol (IP) yang berasal dari Indonesia di banned sehingga tidak dapat mengakses laman website tersebut.

Contoh Kasus

          Baru-baru ini terjadi kasus carding yang lumayan viral yang melibatkan artis-artis ibu kota di Indonesia

"tirto.id - Sergio chondro (26) dan Farhan Darmawan (24) merintis usaha agen perjalanan lewat akun Instagram bernama @tiketkekinian. Promosi mereka tampak meyakinkan. "100 % trusted!" demikian keterangan dalam akun tersebut. Mereka juga menyewa jasa endorse artis seperti Tyas Mirasih dan Gisella Anastasia. Apa yang membuat usaha mereka menarik adalah para pembeli bisa mendapatkan harga yang lebih murah. Potongan harga bisa 20 sampai 30 persen. Sergio dan Farhan tidak sedang membakar uang dengan memberikan diskon besar-besaran kepada para pelanggan. Mereka ternyata bisa membanting harga sedemikian miring karena menggunakan cara-cara ilegal. Sergio dan Farhan tidak langsung membeli tiket dari penyedia resmi, tapi dari pelaku carding, salah satunya Mira Deli Ruby Permata (23). Carding, ringkasnya, adalah berbelanja menggunakan kartu kredit orang lain yang diperoleh secara ilegal seperti mencuri lewat internet. Mira memakai kartu kredit milik orang Jepang. Mira membeli data kartu kredit dari orang lain via Facebook. Harga satu data kartu kredit curian berkisar antara Rp150 ribu sampai Rp200 ribu. Harga jual tiket dari Mira sekitar 40-50 persen dari harga normal. Sergio dan Farhan lantas menjualnya ke konsumen akhir sebesar 70 persen dari harga asli. Dalam setahun, Sergio dan Farhan bisa melakukan 500 transaksi dengan keuntungan mencapai Rp400 juta. Sementara Mira, yang menjadi carder sejak Maret 2019, untung Rp20 juta per bulan."

Referensi : https://tirto.id/mengurai-kasus-carding-yang-melibatkan-para-artis-ibu-kota-eB1E

4 comments:

  1. Mantap banget kak, aku jd sadar dan tidak mudah terkena cardin!!

    ReplyDelete
    Replies
    1. semoga bermanfaat ya kak dan hati hati didalam dunia digital ini karena sangat berbahaya apabila kita tidak waspada kak, jangan lupa like dan subscribe ya kak

      Delete